Tipu dan Bawa Kabur 37,5 Gram Emas, Duo Pria di Dharmasraya Disikat Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap pelaku penipuan (Agung Sulistyo/iNews)

Sebelum dilakukan penangkapan, kata dia, penyidik melakukan pengintaian kepada pelaku. Ternyata benar, pelaku telah melakukan penipuan dengan membawa kabur kaling emas dengan berat 37,5 gram.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang buktu berupa satu buah kalung emas seberat lebih kurang 15 emas  37,5 gram dan  Faktur Toko Mas H. ZAIDIR tanggal 2 Mei 2021.

"Saat ini kedua tersangka diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

12 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

17 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

17 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

18 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal