Tipu dan Bawa Kabur 37,5 Gram Emas, Duo Pria di Dharmasraya Disikat Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap pelaku penipuan (Agung Sulistyo/iNews)

Sebelum dilakukan penangkapan, kata dia, penyidik melakukan pengintaian kepada pelaku. Ternyata benar, pelaku telah melakukan penipuan dengan membawa kabur kaling emas dengan berat 37,5 gram.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang buktu berupa satu buah kalung emas seberat lebih kurang 15 emas  37,5 gram dan  Faktur Toko Mas H. ZAIDIR tanggal 2 Mei 2021.

"Saat ini kedua tersangka diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Makassar Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal