Simpan Senjata Api Ilegal, Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Antara
Satu Pucuk Senpi Jenis Revolver beserta Peluru tajam. (Foto: istimewa)

DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang warga Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Pria berinisial DP (47) ini ditangkap karena memiliki senjata api (senpi) ilegal.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, pelaku merupakan warga Jorong Lagan Jaya, Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang.

"Dia ditangkap di daerah Nagari Ranah Palabih, Kecamatan Timpeh pada Minggu dini hari (23/5/2021)" kata Suyanto, Senin (24/5/2021).

Suyanto menambahkan, dari hasil penyelidikan, senjata api rakitan jenis revolver tersebut diamankan  bersama tiga butir amunisinya.

"Pemilik senjata api ilegal ini beserta barang bukti sudah kami amankan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal