Simpan Senjata Api Ilegal, Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Antara
Satu Pucuk Senpi Jenis Revolver beserta Peluru tajam. (Foto: istimewa)

DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang warga Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Pria berinisial DP (47) ini ditangkap karena memiliki senjata api (senpi) ilegal.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, pelaku merupakan warga Jorong Lagan Jaya, Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang.

"Dia ditangkap di daerah Nagari Ranah Palabih, Kecamatan Timpeh pada Minggu dini hari (23/5/2021)" kata Suyanto, Senin (24/5/2021).

Suyanto menambahkan, dari hasil penyelidikan, senjata api rakitan jenis revolver tersebut diamankan  bersama tiga butir amunisinya.

"Pemilik senjata api ilegal ini beserta barang bukti sudah kami amankan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua

1 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal