Tiga Terduga Kurir Ganja dari Sumut Diburu Polisi, Tertangkap di Hutan Sumbar

Antara
Pelaku peredaran ganja ditangkap polisi setelah melarikan diri dari kejaran petugas Badan Narkotika hingga ke dalam hutan di Palupuh, Agam. (Foto: Antara/Dok. Polsek Palupuh).

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi bersama petugas Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap tiga orang yang diduga menjadi kurir narkotika jenis ganja dari Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya sempat kabur hingga ke dalam hutan.

Kapolsek Palupuh, Iptu Rommy Hendra mengatakan, mereka ditangkap di hutan kawasan Jorong Muaro Nagari Koto Rantang Palupuh, Kabupaten Agam.

"Mereka lari dari kejaran petugas BNP yang telah mengetahui aktivitas pengiriman ganja dari luar provinsi yang hendak masuk ke Sumbar pada Jumat (20/01) kemarin," ujar Rommy di Palupuh, Sabtu (21/1/2023).

Dia mengungkapkan, para tersangka berinisial B (19), MR (18) dan SV (21). Mereka, kata dia ditangkap di dalam hutan Koto Rantang dengan waktu dan lokasi berbeda.

"Dua tersangka B dan MR ditangkap Jumat malam, sementara SV yang berstatus mahasiswa kita sergap pagi tadi, keberadaan mereka di dalam hutan ikut dilacak dibantu masyarakat setempat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

21 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

22 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

2 bulan lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

3 bulan lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal