BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi bersama petugas Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap tiga orang yang diduga menjadi kurir narkotika jenis ganja dari Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya sempat kabur hingga ke dalam hutan.
Kapolsek Palupuh, Iptu Rommy Hendra mengatakan, mereka ditangkap di hutan kawasan Jorong Muaro Nagari Koto Rantang Palupuh, Kabupaten Agam.
"Mereka lari dari kejaran petugas BNP yang telah mengetahui aktivitas pengiriman ganja dari luar provinsi yang hendak masuk ke Sumbar pada Jumat (20/01) kemarin," ujar Rommy di Palupuh, Sabtu (21/1/2023).
Dia mengungkapkan, para tersangka berinisial B (19), MR (18) dan SV (21). Mereka, kata dia ditangkap di dalam hutan Koto Rantang dengan waktu dan lokasi berbeda.
"Dua tersangka B dan MR ditangkap Jumat malam, sementara SV yang berstatus mahasiswa kita sergap pagi tadi, keberadaan mereka di dalam hutan ikut dilacak dibantu masyarakat setempat," ucapnya.