"Dalam pelaksanaan tugas tetap berpedoman pada protokol kesehatan dengan pembatasan jarak sosial dan selalu menjaga jarak dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata dia.
Edi juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi regulasi kesehatan yang telah ditentukan. Mulai dari menggunakan masker dalam beraktifitas sehari-hari, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Sosialisasi ini harus rutin diberikan agar masyarakat dapat lebih disiplin dalam menjalankan kondisi normal baru," katanya.
Untuk diketahui, ada 13 kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah di Pilkada 2020.
Kabupaten dan Kota yang menggelar Pilkada 2020 yakni, Kabupaten 50 Kota, Agam, Solok Selatan, Dhamasraya, Solok, Pesisir Selatan, Sijujung, Pasaman, Pasaman Barat, Mentawai, Padang Pariaman, Kota Bukitinggi, Kota Solok dan Pemilihan Gubernur serta Wakil Gubenur.