Tangkap 2 Pengedar, Ditpolairud Polda Sumbar Amankan 46 Paket Sabu

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pengedar narkoba. Kedua orang itu ditangkap karena mengedarkan narkoba 45 paket sabu di kawasan Dermaga Pelabuhan Teluk Kabung, Kota Padang, Sumbar.

"Ada dua tersangka dari dua kasus peredaran narkoba di kawasan dermaga pelabuhan ini. Tersangka pertama adalah Novi Emrizal Nasrul yang tertangkap memiliki 31 paket kecil sabu-sabu," kata Direktur Polairud Polda Sumbar Kombes Pol Sahat Hasibuan, Selasa (3/11/2020).

Sahat menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi. Kemudian pelaku kedua Ahmad Sayuti yang ditangkapdi Dermaga Pelabuhan Bungus Teluk Kabung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemuda yang Viral Asyik Pakai Sabu di Deliserdang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Buang Sabu saat Ada Patroli, Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Gelar Pesta Sabu, 4 Warga Sibolga Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal