Tangkap 2 Pengedar, Ditpolairud Polda Sumbar Amankan 46 Paket Sabu

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pengedar narkoba. Kedua orang itu ditangkap karena mengedarkan narkoba 45 paket sabu di kawasan Dermaga Pelabuhan Teluk Kabung, Kota Padang, Sumbar.

"Ada dua tersangka dari dua kasus peredaran narkoba di kawasan dermaga pelabuhan ini. Tersangka pertama adalah Novi Emrizal Nasrul yang tertangkap memiliki 31 paket kecil sabu-sabu," kata Direktur Polairud Polda Sumbar Kombes Pol Sahat Hasibuan, Selasa (3/11/2020).

Sahat menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi. Kemudian pelaku kedua Ahmad Sayuti yang ditangkapdi Dermaga Pelabuhan Bungus Teluk Kabung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 tahun lalu

2 Pemuda yang Viral Asyik Pakai Sabu di Deliserdang Ditangkap Polisi

6 tahun lalu

Buang Sabu saat Ada Patroli, Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi

6 tahun lalu

Gelar Pesta Sabu, 4 Warga Sibolga Ditangkap

14 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

24 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal