Tambah 1, Tersangka Pengeroyokan Prajurit TNI di Bukittinggi Jadi 5 Orang

Puteranegara Batubara
Pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang dilakukan anggota klub moge di Bukittinggi, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittingi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi lima orang. Jumlah ini bertambah setelah penyidik Polres Bukittinggi menetapkan satu tersangka baru yang merupakan anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC).

"Tersangka tambahan, TR alias T. Jumlah total tersangka menjadi lima orang," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/11/2020).

Dengan adanya penambahan itu, kini tersangka yang terlibat pengeroyokan terhadap prajurit TNI sebanyak bertambah jadi lima orang. Mereka sudah ditahan guna kepentingan penyidikan.

Sebelum menetapakan TR alias T jadi tersangka baru, kata Dody, polisi telah menetapkan empat orang tersangka terlebih dahulu. Mereka yakni R Heryanto Sudarmadi (48) dan Jhavier Al Havis Daffa (26), Michael Simon alias MS (49). Sementara satu lagi yakni BSA (16).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dua Prajurit TNI Korban Pengeroyokan Pengendara Moge Masih Dirawat di RS

57 tahun lalu

4 Anggota HOG SBC Pengeroyok Prajurit TNI Ditahan, 3 Wiraswasta, 1 Pelajar

57 tahun lalu

Anggota Diduga Aniaya Prajurit TNI di Bukittinggi, HOG SBC Minta Maaf

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal