Takut Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Padang Sembunyi di Toilet

Budi Sunandar
Pengeda sabu di Padang bersembunyi di kamar mandi saat digerebek polisi (Budi Sunandar/iNews)

Dari pantauan di lapangan, saat penyidik masuk ke dalam rumah, pelaku tidak ada namun pintu toilet dalam keadaan tertutup. Polisi kemudian berteriak dan mendobrak pintu toilet. Di dalam toilet, pelaku dalam kondisi telanjang dada.

"Pelaku ditangkap dari dalam toilet saat membuang sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu," kata Anton.

Pengeda sabu di Padang bersembunyi di kamar mandi saat digerebek polisi (Budi Sunandar/iNews)

Pelaku kemudian digiring ke luar untuk menunjukkan barang bukti sabu lainnya. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu beserta bong yang berada diatas meja.

"Pelaku ini pengedar narkoba yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Muaro Padang," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun atau maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal