Tak Ingin Orang Tua Bertengkar, Siswi SD Simpan Rahasia 3 Tahun Dicabuli Ayah Tiri

Antara
Pelaku yang mencabuli anak tirinya saat diperiksa Polres Solok Kota. (Foto: Antara/HO)

Setelah hasilnya keluar dan ditemukan ada kerusakan di organ intim korban, barulah ibunya percaya dan melapor ke polisi.

"Pencabulan dan persetubuhan itu terjadi sekitar 20 kali dalam kurun waktu dua tahun," katanya.

Menurutnya, aksi keji ini dilakukan PR saat korban pulang sekolah dan ibunya pergi bekerja.

"Sejak kejadian itu tahun 2018 korban tidak mau melapor ke ibu. Dia tak ingin ibu dan ayahnya bertengkar. Korban juga takut bapaknya menyakiti dan meninggalkan ibunya," ujar dia.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (3) Jo 76E subsidair 82 ayat (2) Jo 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku kami tangkap di kawasan Ampang Kualo, Kampung Jawa dan sekarang sudah ditahan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal