Tak Ditahan, Pemuda Sumbar yang Retas Situs Setkab Dilepas

indra purnomo
Proses penangkapan pelaku peretasan laman Setkab di Padang, Sumbar (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi melepaskan MLA (17), pemuda asal Sumatera Barat (Sumbar) yang meretas situs Sekretariat Kabinet (Setkbab). Ini dilakukan karena MLA tergolong masih di bawah umur.

"Itu dikembalikan ke orang tuanya untuk dibimbing orangtuanya tentunya melalui proses diversi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (31/8/2021).

Ramadhan mengatakan, MLA dipulangkan ke rumah orang tuanya di Sumatera Barat. MLA juga diwajibkan melapor secara berkala di balai pemasyarakatan (bapas) Sumatera Barat.

Dia menambahkan, kasus MLA dialihkan ke luar peradilan pidana atau diversi. Selain itu, kata dia MLA telah menandatangani kesepakatan tidak mengulangi perbuatannya.

Kemudian, ada surat pernyataan dari orang tua untuk membina MLA.

"Ada kesepakatan tersangka di bawah umur tidak akan mengulangi lagi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Ungkap Fakta Pembunuhan di Halmahera Tengah, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal