Tak Datang Debat, Paslon di Agam Siap-Siap Kena Sanksi

Antara
Komisi Pemilihan Umum Agam, Sumbar (Foto : Humas KPU Agam)

Namun pasangan calon bupati dan wakil bupati boleh tidak hadir dengan alasan sedang melakukan ibadah umrah dan sakit yang dilengkapi surat dari instansi terkait.

"Pasangan calon itu harus memasukkan surat pemberitahuan tujuh hari menjelang pelaksanaan debat publik," katanya.

Sementara itu, Koordinator Devisi Program dan Data KPU Agam, Ismul Hamdi menambahkan debat publik itu diadakan di studio Padang TV.

"Debat publik berlangsung selama 150 menit itu dengan melibatkan lima orang panelis dari praktisi berbagai bidang," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal