Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Tak Datang Debat, Paslon di Agam Siap-Siap Kena Sanksi

Kamis, 12 November 2020 - 11:09:00 WIB
Tak Datang Debat, Paslon di Agam Siap-Siap Kena Sanksi
Komisi Pemilihan Umum Agam, Sumbar (Foto : Humas KPU Agam)
Advertisement . Scroll to see content

AGAM, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) akan memberikan sanksi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang tidak hadir saat pelaksanaan debat publik. Rencananya, debat akan digelar pada Kamis ini 12 November dan 20 November 2020.

"Sanksi yang diberikan berupa tidak ditayangkan visi dan misi calon tersebut pada media cetak dan elektronik," kata Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Agam, Erkonolis didampingi Sekretaris KPU Agam, Adli Mulyadi, Kamis (12/12/2020).

Adli mengatakan, pasangan calon bupati dan wakil bupati itu bakal diumumkan di halaman KPU setempat terkait tidak hadir mereka saat debat.

"Sanksi itu diberikan karena salah satu pasangan calon tidak hadir tanpa keterangan saat debat kandidat," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut