Sumbar Dapat Rp23,1 Miliar dari Kiriman Devisa Pekerja Migran di Luar Negeri 

Antara
Ilustrasi pekerja migran (Antara)

Data itu, kata dia, diambil dari data resmi BP2MI sementara jumlah riil pekerja migran di luar negeri itu diperkirakan bisa dua atau tiga kali lipat dari data resmi.

"Mereka yang tidak tercatat itu rata-rata berangkat secara ilegal menggunakan jasa sindikat penempatan tidak berizin," katanya.

Menurut dia, jika semua pekerja migran asal Sumbar itu berangkat melalui jalur resmi maka remitansi yang diterima Sumbar juga bisa meningkat tiga kali lipat atau Rp69,3 miliar setahun.

"Ini yang menjadi salah satu fokus kita yaitu memerangi sindikat dan mafia penempatan tenaga kerja ilegal di luar negeri ini karena yang berangkat secara ilegal itu rentan bermasalah," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Terungkap Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia di Dumai, 68 Orang Ditangkap di Pantai dan Hutan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal