Sosialisasi Perda AKB, Pemkot Padang Sisir 6 Kecamatan

hermawan H
Kepala Kantor Kesbangpol Kota Padang, Eka Libra Fortuna (Foto : Humas Padang).

PADANG, iNews.id  – Sosialisasi Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB) terus dimasifkan ke tengah masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Padang telah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan sejak Sabtu (12/9/2020) lalu.

“Kami sudah melakukan sosialisasi ke enam kecamatan,” kata Kepala Kantor Kesbangpol Kota Padang, Eka Libra Fortuna di Padang, Rabu (16/9/2020).

Lima kecamatan yang telah disisir pada Sabtu (12/9/2020) dan Minggu (13/9/2020) yakni Nanggalo, Padang Utara, Koto Tangah, Pauh, serta Kuranji. Tim sosialisasi menurunkan sejumlah personel ke tiap kecamatan dengan membawa kendaraan berpengeras suara.

“Kami fokus ke tempat keramaian, seperti pasar, lingkungan perumahan, dan lainnya,” katanya.

Pada Senin (14/9/2020) pagi juga dilakukan Apel Gabungan di Balaikota Padang. Apel gabungan yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa itu dihadiri Tim SK4, TNI dan Satpol PP. Hendri Septa mengharapkan sosialisasi ini benar-benar didengar oleh masyarakat.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tusuk Paman dan Keponakan hingga Tewas, Satpam Kompleks di Padang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Update 16 September Covid-19 Sumbar: Positif 3.749, Sembuh 1.949, Meninggal 84

57 tahun lalu

Gubernur Sumbar Larang Rumah Sakit Tutup meski Nakes Positif Covid-19

57 tahun lalu

Kisah Siswa Nagari Sibakur Sijunjung, Semangat Cari Jaringan meski Jalan Kaki

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal