AGAM, iNews.id - Sembilan orang di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat positif Covid-19. Sembilan orang itu yakni, dua komisioner dan tiga anggota KPU serta dua komisioner dan dua staf Bawaslu Agam.
"Lima orang dari KPU yang terkonfirmasi positif tersebut adalah dua orang komisioner dengan inisial RA, AH dan tiga orang staf dengan inisial V, W dan B," kata Ketua KPU Agam Riko Antoni, Rabu (16/9/2020).
Riko menambahkan, hal ini berdasarkan data yang diterima dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Agam, Rabu (16/9/2020).
"Kami tidak mengetahui di mana terinfeksi Covid-19," katanya.
Rikp mengatakan, saat ini komisioner dan staf itu sedang melakukan isolasi mandiri di rumah mereka. Meski demikian, tahapan pilkada tetap berjalan, sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Atau Wali Kota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan KPU Sumbar terkait kondisi ini dan Pelaksana Harian Ketua KPU Agam dijabat oleh Zainal Abadi," kata dia.