Rico mengatakan, awal kasus itu terungkap saat ibu korban curiga melihat kedekatan antara pelaku dengan anaknya. Selain itu ia juga tidak sengaja mendengar ucapan pelaku kepada anaknya yang bermuatan kata-kata "lucah".
"Karena curiga sang ibu membujuk korban untuk bercerita apa yang terjadi antara dirinya dengan pelaku," kata dia.
Awalnya korban menolak untuk bercerita, namun terus dibujuk ibu dan anggota keluarga yang lain.
"Dari sanalah akhirnya terungkap korban telah disodomi pelaku beberapa kali sejak 2018," katanya.
Saat ini status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.