Sodomi Bocah Sejak 2018, Pria di Padang Dijemput Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Padang mengungkap kasus sodomi. Dalam kasus ini, polisi menangkap pelaku berinisial MM (36).

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernando mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur di kawasan Padang Selatan, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"MM ditangkap setelah polisi menerima laporan dari ibu korban," kata Rico, Senin (31/8/2020).

Rico menambahkan, ibu korban tak terima anaknya yang masih berusia 13 tahun disodomi oleh pelaku. Laporan itu tertuang dalam laporan bernomor LP/451/B/VIII/2020/SPKT Unit I, tertanggal 28 Agustus 2020.

Berbekal dari laporan itu, kata Rico, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Minggu dini hari (30/8/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal