Sodomi Bocah Sejak 2018, Pria di Padang Dijemput Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Padang mengungkap kasus sodomi. Dalam kasus ini, polisi menangkap pelaku berinisial MM (36).

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernando mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur di kawasan Padang Selatan, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"MM ditangkap setelah polisi menerima laporan dari ibu korban," kata Rico, Senin (31/8/2020).

Rico menambahkan, ibu korban tak terima anaknya yang masih berusia 13 tahun disodomi oleh pelaku. Laporan itu tertuang dalam laporan bernomor LP/451/B/VIII/2020/SPKT Unit I, tertanggal 28 Agustus 2020.

Berbekal dari laporan itu, kata Rico, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Minggu dini hari (30/8/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

12 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

18 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

25 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal