Simpan Sabu di Rumah, Warga Solok Dijemput Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

SOLOK, iNews.id - Seorang pria berinisial SC (30) ditangkap polisi. Warga Jorong Pasa Usang, Nagari Guguak, Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat ini ditangkap karena menyimpan sabu.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya pada Minggu (14/2/2021). Dia ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga jika pelaku kerap bawa sabu.

"Dari informasi ini, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan," kata Azhar, Selasa (16/2/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal