Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi narkoba sabu (Foto: Budi Sunandar/MNC Portal)

BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang pria berinisial TM (37) asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu di dalam kotak rokok.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, pelaku ditangkap di pinggir Jalan di Komplek Pertanian, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Mandiangin Koto Selatan, Kota Bukittinggi.

Dody menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat jika pelaku TM mengedarkan sabu. Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Bukittinggi di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Aleyxi melakukan penyelidikan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

7 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal