Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi narkoba sabu (Foto: Budi Sunandar/MNC Portal)

BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang pria berinisial TM (37) asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu di dalam kotak rokok.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, pelaku ditangkap di pinggir Jalan di Komplek Pertanian, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Mandiangin Koto Selatan, Kota Bukittinggi.

Dody menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat jika pelaku TM mengedarkan sabu. Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Bukittinggi di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Aleyxi melakukan penyelidikan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal