Simpan Sabu di Dompet Motif Bunga, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam dompet bunga (Istimewa)

PADANG, iNews.id - Seorang pemuda asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pemuda berinisial TM (18) ini ditangkap karena mengedarkan dan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam dompet bunga.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (5/1/2021) di Jalan Gunung Ledang, Gunung Pangilun, Padang Utara, Kota Padang.

"Pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku menjual narkoba," kata Dadang, Kamis (7/1/2021).

Dadang menambahkan, berbekal dari informasi itu, polisi mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Saat ditangkap, pelaku pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

Dari penangkapan tersebut, kata dia, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat satu dompet kain bermotif bunga.

"Dompet itu berisi satu plastik klep bening dengan isi enam paket sabu yang terbungkus plastik klep bening," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal