Simpan Sabu di Dompet, 2 Pemadat di Padang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keduanya yakni berinisial JN (36) dan (34) diamankan karena menyimpan sabu di dompet.

Kasubbag Humas Polresta Padang Ipda Adha mengatakan, keduanya ditangkap di rumah kontrakan Jalan Koto Lalang, Lubuk Kilangan, Kota Padang, Kamis (8/7/2021).

"Kedua pelaku ditangkap setelah penyidik melakukan pengembangan kasus," kata Adha, Jumat (9/7/2021).

Adha menambahkan, penangkapan berawal ketika Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar melakukan pengembangan kasus narkoba.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal