Simpan Sabu dan Inex, Mahasiswa Asal Jambi Ditangkap Polisi di Dharmasraya

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi narkoba sabu (Andres Afandi/iNews)

DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RNS (20). Pelaku yang merupakan warga Jambi ini ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu dan inex.

Kasat Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan Harahap mengatakan, pelaku ditangkap di Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Gadang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

"Dia ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, diduga dia pemain lintas provinsi dan masih berstatus mahasiswa di Jambi," kata Rajulan, Kamis (29/10/2020).

Rajulan menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah terkait aktivitas peredaran narkoba di Koto Gadang. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mahasiswa tersebut.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Demo Mahasiswa dan Santri Tuntut Berantas Judi di Mapolda Sumut Nyaris Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal