Simpan Sabu dan Ganja, Pria di Solok Kaget Dijemput Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti narkoba sabu dan ganja dari tangan AP di Solok, Sumbar (Istimewa)

SOLOK, iNews.id - Seorang pria berinisial AP (40) di Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu dan ganja di rumahnya.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho mengatakan, pelaku sempat kaget saat polisi datang ke rumahnya. Dia ditangkap pada Minggu (21/3/2021) di rumahnya di Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok.

"Pelaku ditangkap setelah petugas Satnarkoba Polres Solok mendapatkan informasi jika AP sering mengedarkan narkoba," kata Azhar, Selasa (23/8/2021).

Azhar menambahkan, polisi menemukan delapan paket sabu yang dibungkus plastik bening.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal