Simpan 9 Paket Sabu, 2 Pengedar di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Dua pengedar sabu di Pasaman Barat ditangkap polisi (Antara)

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sembilan paket kecil sabu, satu kotak rokok Sampoerna Mild, satu lembar potongan kertas koran, satu lembar potongan kertas timah rokok, dan dua alat hisap sabu.

Kemudian satu timbangan digital, alat isap sabu (bong), uang hasil penjualan sabu, dan lembaran kertas slip setoran uang pembelian sabu.

"Ada juga uang tunai Rp3.410.000, satu unit sepeda motor merek Honda Beat nomor polisi BA 2049 SI, satu ponsel satu u, enam lembar slip setoran, satu unit timbangan digital, tiga manchis, dan satu gunting warna kuning," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 tentang Narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal