Simpan 9 Paket Sabu, 2 Pengedar di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Dua pengedar sabu di Pasaman Barat ditangkap polisi (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Kedua pelaku yakni Riki Juliasta (22) dan Hendra (37).

Kepala Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto mengatakan, keduanya ditangkap pada Minggu (19/9/2021) di Jorong Merdeka, Nagari Talu, Kecamatan Talamau.

Eri menambahkan, penangkapan kedua pelaku berawal pada Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 20.00 WIB di jalan umum Jorong Merdeka, Nagari Talu, Kecamatan Talamau.

"Awalnya polisi menangkap seorang bernama Riki Juluasta karena memiliki sabu sembilan paket kecil," kata Eri, Senin (20/9/2021).

Kemudian, kata Eri, berdasarkan keterangan Riki, ternyata sabu tersebut diperoleh dari seorang bernama Hendra. Mendapat informasi itu, petugas langsung menangkap Hendra di rumahnya di Jorong Tabek Sirah, Nagari Talu, Kecamatan Talamau.

"Petugas saat itu juga melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal