Sel Khusus di Mapolresta Padang Siap, Bisa Tampung 60 Pelanggar Perda AKB

Antara
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir (Antara)

PADANG, iNews.id - Polres Padang siapkan sel khusus untuk pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sel khusus itu diklaim bisa menampung hingga 60 orang yang melanggar Perda AKB.

"Sel khusus yang kami siapkan bisa menampung hingga 60 orang pelanggar Perda AKB," kata Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, Kamis (8/10/2020).

Imran menambahkan, tahanan pelanggar Perda AKB antara pria dan wanita akan dipisah. Bagi pelanggar perda yang berjenis kelamin wanita akan ditempatkan di sel Polsek.

"Sel pelanggar perda juga akan dipisah dengan sel tahanan pidana umum," katanya.

Lebih lanjut Imran mengatakan, penyediaan sel khusus tersebut sebagai upaya polisi mendukung penerapan Perda AKB yang sudah berlaku di Padang untuk menekan angka penularan Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal