Sekda Agam Martias Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Batal Diperiksa

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Antara)

Menurut dia, surat pemanggilan dari Polda Sumbar sudah diterima baik untuk Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Agam Martian Wanto. "Kami meminta kepada penyidik untuk memundurkan waktu sehingga dapat memenuhi panggilan tersebut," kata Rianda.

Terkait dengan pemanggilan Bupati Agam Indra Catri, pihaknya hingga saat ini belum melakukan koordinasi tentang kegiatan dirinya. "Kita harus pahami sebagai kepala daerah ada sejumlah agenda dan kita sesuaikan nantinya," katanya.

Sebelumnya Polda Sumatera Barat menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Agam Martias Wanto sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap anggota DPR Mulyadi melalui akun facebook palsu Mar Yanto.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan surat penetapan tersangka Indra Catri dan Martias Wanto sudah diserahkan kepada yang bersangkutan.

Dia menjelaskan penetapan tersangka Indra Catri dan Martias Wanto merupakan hasil pendalaman dari tiga tersangka sebelumnya, yaitu Edi Syofiar seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Robi Putra (33) pegawai honorer di Kabupaten Agam dan Rozi Hendra (50) Swasta juga di Kabupaten Agam dan Robi Putra yang perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Resbob Bacakan Pleidoi di PN Bandung, Kuasa Hukum: Tak Ada Niat Sebar Kebencian

57 tahun lalu

Pembangunan Huntara untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Sudah 80 Persen

57 tahun lalu

Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ternyata Masih Kerabat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal