Sekali Gerak, Polres Padang Panjang Langsung Gulung 5 Pengguna Narkoba

Nur Ichsan Yuniarto
Sejumlah barang bukti penangkapan lima pelaku pengguna narkoba di Padang Panjang, Sumbar (Humas Polres Padang Panjang)

PADANG PANJANG, iNews.id - Jajaran Polres Padang Panjang menangkap lima pengguna narkoba. Kelima orang ini diamankan dalam waktu sehari pada Sabtu (13/5/2023).

"Kelima pelaku yakni IW (53), RB (43), MH (48), SH (44) dan SK (45). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda," kata Kasatres Narkoba Polres Padang Panjang AKP Yaddi Purnama, Senin (15/5/2023).

Dia menambahkan, kelima pelaku diamankan karena menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja kering. Penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi terkait sepak terjang IW ,RB dan MH dari warga setempat.

Berbekal dari informasi itu, Tim Karanggo yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama dan jajaran langsung bergerak ke TKP sebuah rumah di kelurahan Koto Panjang.

"Di sana kami berhasil menangkap tiga pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian ini sedang asik mengisap daun ganja kering," katanya.

Ketiga pelaku diamankan di sebuah rumah di Jalan Yulius Usman, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal