Satu Kafe di Padang Diproses Hukum karena Langgar Protokol Kesehatan

Antara
Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Antara/Istimewa)

Pada bagian lain, pihak kepolisian mengimbau kepada pemilik kafe serta tempat usaha lainnya agar tegas dan ketat menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Pandemi masih terjadi di Padang, kita tidak ingin angka yang terinfeksi prositif Covid-19 bertambah atau muncul klaster penyebaran baru," katanya.

Tempat usaha diminta menerapkan penjagaan jarak, menyediakan sarana prasarana mencuci tangan, dan mewajibkan pengunjung mengenakkan masker.

Kepolisian menegaskan bahwa pihaknya menindak tegas pelaku usaha yang masih mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Hingga saat ini Polresta beserta jajaran terus menggiatkan patroli khusus untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam memutus mata rantai penyebaran virus.

Sosialisasi dan imbauan dilakukan rutin sebanyak tiga kali sehari, dengan menyasar titik atau lokasi-lokasi keramaian di Padang. Dalam patroli tersebut Polresta Padang mengerahkan sebanyak 410 personel.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Napi Korupsi Tambang Keluyuran ke Kafe di Kendari

57 tahun lalu

Buntut Viral Napi Korupsi Keluyuran ke Kafe di Kendari, Karutan hingga Sipir Diperiksa

57 tahun lalu

Pria di Padang Tewas Ditikam Sahabat, Dipicu Cemburu dan Cinta Segitiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal