Satpol PP Padang Panggil Pengelola Kafe yang Diduga Langgar Prokes

Rus Akbar
Ilustrasi Petugas Satpol PP saat memantau salah satu klub malam. (Foto: Antara/HO-Satpol PP Bali.

Pihaknya tidak ingin timbul klaster baru penyebaran virus Covid-19, apalagi saat ini virus Covid-19 varian Omicron sedang melanda. 

"Saat ini sudah ada varian baru, Omicron, yang penularannya susah terdeteksi, kami mencegah itu," katanya.

Mursalim mengungkapkan, saat ini pihak belum memberikan sanksi terhadap kafe tersebut lantaran belum memanggil pihak pengelola. Sanksi baru bisa ditentukan setelah pemeriksaan. 

"Terkait apa sanksinya kami belum menentukan itu, baru sebatas dugaan pelanggaran prokes saja," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal