BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang remaja di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Remaja berinisial DNF (17) itu diamankan lantaran menjual temannya ke pria penyuka sesama jenis alias gay.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, pelaku DNF diamankan pada Rabu (14/6/2023) di salah satu hotel kawasan Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi.
"Dia menjual seorang pria inisial Z kepada pelanggan sesama jenis atau gay," kata Fetrizal, Kamis (15/6/2023).
Dia menambahkan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dengan aktivitas kasus TPPO di Bukittinggi. Berdasarkan laporan masyarakat bernomor LP/A/02/VI/2023/SPKT/SAT RESKRIM/Polresta Bukittinggi /Polda Sumbar tanggal 14 Juni 2023.
Berbekal dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, saat berada di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki masuk ke dalam kamar, setelahnya satu orang keluar sendirian.