Rekonstruksi Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Klub Moge di Bukittinggi, 24 Adegan Diperagakan

Wahyu Sikumbang
Polres Bukittinggi menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan dua prajurit TNI AD dari satuan Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat (Sumbar), oleh anggota klub motor gede (moge). (Foto: iNews/Polres Bukittinggi)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polres Bukittinggi menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan dua prajurit TNI AD dari satuan Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat (Sumbar), oleh anggota klub motor gede (moge). Kelima tersangka pengeroyokan memperagakan 24 adegan di halaman Polres Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan, kegiatan rekonstruksi kasus penganiayaan yang digelar Kamis (12/11/2020) itu menghadirkan kelima tersangka atas nama MS (49), JA (26), RHS (48) TR (33) dan tersangka atas nama anak BS (16). Sementara untuk korban diperankan oleh pemeran pengganti.

"Kegiatan ini dijuga disaksikan oleh korban dan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi," kata AKBP Dody, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Kapolres mengatakan, rekonstruksi itu digelar untuk lebih mengetahui peran masing-masing tersangka sesuai dengan keterangan para saksi dan tersangka dalam perkara penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan terhadap dua anggota TNI.

"Rekonstruksi ini untuk memberikan secara jelas jalan cerita terjadinya tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan juga memberikan gambaran kepada Jaksa Penuntut Umum di dalam proses sidang di pengadilan nanti," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal