BUKITTINGGI, iNews.id - Polres Bukittinggi menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan dua prajurit TNI AD dari satuan Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat (Sumbar), oleh anggota klub motor gede (moge). Kelima tersangka pengeroyokan memperagakan 24 adegan di halaman Polres Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan, kegiatan rekonstruksi kasus penganiayaan yang digelar Kamis (12/11/2020) itu menghadirkan kelima tersangka atas nama MS (49), JA (26), RHS (48) TR (33) dan tersangka atas nama anak BS (16). Sementara untuk korban diperankan oleh pemeran pengganti.
"Kegiatan ini dijuga disaksikan oleh korban dan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi," kata AKBP Dody, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Kapolres mengatakan, rekonstruksi itu digelar untuk lebih mengetahui peran masing-masing tersangka sesuai dengan keterangan para saksi dan tersangka dalam perkara penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan terhadap dua anggota TNI.
"Rekonstruksi ini untuk memberikan secara jelas jalan cerita terjadinya tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan juga memberikan gambaran kepada Jaksa Penuntut Umum di dalam proses sidang di pengadilan nanti," katanya.