Rawan Konflik dengan Hewan, Pemkab Agam Diminta Buat Perda Satwa

Antara
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) melepaskan sepasang harimau sumatera atau Panthera tigris sumatrae ke alam liar. (Foto: Istimewa)

Ade melanjutkan, ini juga sebagai mitigasi pencegahan terjadinya konflik antara manusia dengan satwa liar dan terlibatnya peran serta pemda terhadap konflik.

"Pemda terlibat langsung saat konflik manusia dengan satwa," katanya.

Ia mengakui, di Sumbar belum ada kabupaten dan kota memiliki perda tentang perlindungan dan pelestarian satwa.

Sementara Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mendukung lahirnya perda tersebut dalam mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa, karena daerah itu berada di kawasan hutan cagar alam dan muara yang banyak dihuni satwa liar.

"Saya sangat mendukung Perda itu dalam mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa," katanya. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal