Ratusan WN China Masuk saat Dilarang Mudik, Ini Penjelasan Kemenkumham

iNews.id
Suasana Bandara Soekarno Hatta. (Foto: Ist)

Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, semua penumpang telah mendapatkan rekomendasi  clearence oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.

"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19," katanya.

Hingga saat ini, larangan masih berlaku untuk WNA yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata. Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

157 WN China Masuk Indonesia, Kemenkumham: Semua Penuhi Aturan

57 tahun lalu

Roket Besar China Bakal Jatuh ke Bumi, Begini Cara Melacaknya Secara Online

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi: WNA China Masuk Indonesia Sudah Penuhi Aturan Keimigrasian

57 tahun lalu

Bandingkan Pelajar China dengan Anak Anjing, Kedubes AS Minta Maaf

57 tahun lalu

Roket Long March 5B Seberat 21 Ton Berpotensi Hantam Permukiman, Begini Tanggapan China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal