Ratusan WN China Masuk saat Dilarang Mudik, Ini Penjelasan Kemenkumham

iNews.id
Suasana Bandara Soekarno Hatta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 157 Warga Negara Asing (WNA) dari Guangzhou, China tiba di Indonesia di saat larang mudik diberlakukan. Kedatangan para WNA ini terekam videl dan viral sehingga menimbulkan protes dan sindiran di media sosial. 

Menanggapi itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI berdalih WN China ini telah memenuhi aturan keimigrasian. Mereka masuk ke Indonesia untuk bekerja.

"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/5/2021).

Sebanyak 157 WNA asal negeri Tirai Bambu tersebut tiba dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou pukul 05.00 WIB. Seluruh WNA juga telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang.

Selain WNA, terdapat tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang turut serta dalam maskapai tersebut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

157 WN China Masuk Indonesia, Kemenkumham: Semua Penuhi Aturan

57 tahun lalu

Roket Besar China Bakal Jatuh ke Bumi, Begini Cara Melacaknya Secara Online

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi: WNA China Masuk Indonesia Sudah Penuhi Aturan Keimigrasian

57 tahun lalu

Bandingkan Pelajar China dengan Anak Anjing, Kedubes AS Minta Maaf

57 tahun lalu

Roket Long March 5B Seberat 21 Ton Berpotensi Hantam Permukiman, Begini Tanggapan China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal