Situasi kemudian memanas hingga pelaku melakukan penusukan. Korban mengalami luka serius di bagian leher dan pinggang.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan.
Kanit Reskrim Polresta Padang Iptu Adrian Afandi mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Dia diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Jati, Kecamatan Padang Timur.
“Pelaku mengaku gelap mata saat melihat kemesraan korban dengan istrinya di dalam kelab malam tersebut. Rasa cemburu yang memuncak membuatnya nekat melakukan aksi penusukan,” ujar Iptu Adrian Afandi dikutip dari iNews Padang, Senin (6/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui memiliki perasaan terhadap istri korban. Perasaan tersebut muncul saat korban masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan dalam kasus narkoba.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi. Termasuk memeriksa istri korban untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pelaku kini ditahan di Polresta Padang dan dijerat pasal pembunuhan. Dia terancam hukuman penjara di atas 10 tahun.