JAKARTA, iNews.id - Dua selebgram Makassar ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online. Dua selebgram Makassar berinisial DN (23) dan PI (20) ditangkap saat sedang berada di salah satau hotel yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 22.25 WITA.
Selain menangkap dua selebgram, polisi juga menangkap dua muncikari bernama Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32).
Selengkapnya, berikut kronologi penangkapan selebgram Makassar terkait dugaan kasus prostitusi.
Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan Kompol Dharma Negara mengungkapkan penangkapan terhadap dua selebgram Makassar tersebut bermula saat polisi menangkap dua mucikari yang tengah menunggu lelaki hidung belang di sebuah hotel.
Dharma menjelaskan, Ijas yang merupakan salah satu mucikari memfasilitasi DN dan PI untuk mencari pelanggan.
Ia pun mencari pelanggan hanya kepada orang terdekatnya saja. Ia akan menolak jika ada orang tidak dikenal ingin menggunakan jasa prostitusinya.