Polresta Depok Ungkap Peredaran 46 Kg Sabu dari Padang

R Ratna Purnama
Polrestro Depok meringkus satu orang di Padang yang menjadi kurir 46 kg sabu ke Jakarta. (Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama)

Yusri menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapaan terhadap lima tersangka. Kemudian dikembangkan oleh Satuan Narkoba Polresta Depok dan mengarah pada satu nama yang kini masih buron. 

"Kemudian dikembangkan oleh Polres Metro Depok ini mengarah pada seseorang yang melakukan pengiriman ke daerah Jakarta, khususnya ini yang dilakukan penyidikan teman-teman Satuan Narkoba dapat satu nama DN alias SS yang sampai sekarang masih DPO," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal