Monumen direncanakan didirikan dalam lokasi Markas Polres Bukittinggi di Jalan Sudirman dengan cara disusun oleh seniman yang bisa mendesain monumen berupa robot.
Rencana pendirian monumen pengingat knalpot bising itu sesuai dengan arahan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
"Demi menciptakan Kota Bukittinggi yang aman dan nyaman dari suara knalpot bersuara bising," kata dia.