Polres 50 Kota Tangkap 2 Pengedar Narkoba, 20 Paket Sabu Siap Edar Disita

Donald Karouw
Pengedar narkoba saat ditangkap Polres 50 Kota. (Foto: Polda Sumbar)

PADANG, iNews.id - Polres 50 Kota menangkap dua pengendar narkoba jenis sabu. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti berupa 20 paket sabu siap edar.

Penangkapan pelaku terjadi di kawasan Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota, Sumatra Barat. Identitas mereka masing-masing berinisial DI (47) dan SD (35).

“Benar, kami berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu,” ujar Kasatnarkoba Polres 50 Kota AKP Hendri Has, Minggu (7/3/2021).

Dia mengatakan, petugas menangkap pelaku saat berada di pinggir jalan. Sebelumnya, ciri-ciri mereka sudah diketahui petugas.

Saat penangkapan, petugas menyita 30 paket kecil sabu siap edar dan uang tunai Rp550.000 diduga hasil penjulan. Selain itu turut pula disita motor dan ponsel pelaku.

“Keberhasilan ini berkat keja sama antara Polri dengan masyarat yang ingin menjadikan wilayah 50 Kota bebas dari narkoba,” katanya.

Saat ini, kedua pelau sudah diamankan di Rutan Polres 50 Kota. Mereka masih diperiksa secara intensif untuk mengungkap jaringan peredara narkoba.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal