Pengedar Narkoba di Lombok Barat Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Ramli Nurawang
Pengedar Narkoba di Lombok Barat Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pengedar narkoba berinisial M (38) di rumah rekannya A di Kampung Nurmajihidin Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Sabtu (6/3/2021). Pelaku ditangkap atas informasi masyarakat.

Di tempat tersebut warga kerap melihat jual beli narkoba. Menerima laporan itu. petugas pun merespon cepat dengan turun ke TKP.

"Kemudian kami turun, pelaku sedang duduk di teras rumah A dan saat penangkapan rekannya A berhasil melarikan diri", kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Senin (8/3/2021).

Saat penggeledahan badan pelaku M, petugas menemukan satu bungkus plastik klip diduga narkoba jenis ganja. Di rumah A, beberapa meter dari tempat M ditangkap, petugas kembali mengamankan dua poket kecil diduga sabu, sekop plastik, korek api, HP dan uang tunai Rp2 juta lebih yang diduga hasil transaksi narkoba

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

12 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

19 hari lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

22 hari lalu

Driver Taksi Online Jadi Pengedar Narkoba, Meronta saat Ditangkap Usai Tabrak Rumah dan Motor

2 bulan lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal