Pengedar Narkoba di Lombok Barat Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Ramli Nurawang
Pengedar Narkoba di Lombok Barat Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pengedar narkoba berinisial M (38) di rumah rekannya A di Kampung Nurmajihidin Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Sabtu (6/3/2021). Pelaku ditangkap atas informasi masyarakat.

Di tempat tersebut warga kerap melihat jual beli narkoba. Menerima laporan itu. petugas pun merespon cepat dengan turun ke TKP.

"Kemudian kami turun, pelaku sedang duduk di teras rumah A dan saat penangkapan rekannya A berhasil melarikan diri", kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Senin (8/3/2021).

Saat penggeledahan badan pelaku M, petugas menemukan satu bungkus plastik klip diduga narkoba jenis ganja. Di rumah A, beberapa meter dari tempat M ditangkap, petugas kembali mengamankan dua poket kecil diduga sabu, sekop plastik, korek api, HP dan uang tunai Rp2 juta lebih yang diduga hasil transaksi narkoba

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Mencekam! Polsek Batang Gadis Madina Dibakar Massa Buntut Bandar Narkoba Dilepas

57 tahun lalu

Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal