Polisi yang Tembak DPO Judi di Solok Selatan Ditetapkan Tersangka

Budi Sunandar
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (Foto: Istimewa) 

SOLOK SELATAN, iNews.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa enam personel sat reskrim Polres Solok Selatan, atas kasus penembakan DPO judi. Satu anggota sudah ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombespol Satake Bayu mengatakan, tersangka dijerat dengan uu pidana pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Penetapan tersangka setelah Polda Sumbar melakukan gelar perkara pada dua hari yang lalu. Personel yang ditetapkan tersangka tersebut berinisial KN yang merupakan personel polri yang berdinas di satuan reserse kriminal Polres Solok Selatan dengan pangkat Brigadir.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria di Semarang Viral Tembak Kucing Tetangga, Jengkel Burungnya Diterkam

57 tahun lalu

Kronologi Penagih Utang Tembak Nasabah Pakai Air Softgun, Cekcok usai Uang Ditransfer

57 tahun lalu

Ngeri, Penagih Utang Tembak Nasabah 6 Kali Pakai Airsoft Gun di Karanganyar

57 tahun lalu

Begal Sadis di Way Kanan, Tembak Korban hingga Tewas di Jalanan

57 tahun lalu

Yonko 466 Kopasgat Latihan Tembak Tempur Ofensif, Ada Hadiah Khusus bagi Prajurit Terbaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal