Polisi Tetapkan 2 Pengendara Moge Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI

Wahyu Sikumbang
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. (Foto iNews/Wahyu Sikumbang).

BUKITTINGI, iNews.id - Polres Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan 2 pengendara rombongan motor gede sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI. Akibatnya kedua tersangka berinisial BS dan MS ditahan petugas.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan tersangka MS membanting korban. Sedangkan tersangka BS menendang korban.

"Ada 2 orang yang saat ini sudah kami tahan, satu inisial MS yang membanting korban dan inisial B yang menendang korban," kata Dody di Bukittingi, Sabtu (31/10/2020).

Rombongan moge tercatat sebagai Harley Davidson Owner Grup Siliwangi Bandung Chapter Indonesia. Pimpinan rombongan moge ini Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago.

Menurut dia, rombongan moge ini menyenggol korban sehingga dikejar di depan toko pakaian Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Jumat (30/10/2020) sore. Kemudian terjadi cekcok dan keributan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miris! Imam Masjid di Palopo Babak Belur Dikeroyok, Kini Malah Dilaporkan Balik ke Polisi

57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras

57 tahun lalu

Viral! 2 Wisatawan Terkunci di Area Akuarium Kebun Binatang Bukittinggi, Simak Kronologinya

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Moge Tabrak Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka Patah Tulang

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Trailer Rem Blong di Jalur Padang Panjang-Bukittinggi, 5 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal