JAKARTA, iNews.id - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menyebut polisi telah menemukan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan remaja Afif Maulanatewas dianiaya polisi. Yang bersangkutan juga telah meminta maaf.
Suharyono mengatakan, permohonan maaf tersebut diucapkan ketika dia dan pemilik akun medsos berkomunikasi.
"Sudah, dia sudah minta maaf kok. Dia yang memviralkan pertama itu kan sudah kami hubungi. Dia memohon untuk minta maaf," ujar Kapolda saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, pemilik akun medsos itu memang harus meminta maaf. Sebab apa yang diunggah dalam video viral itu tidak benar dan belum diklarifikasi kepada polisi. Untuk itu Kapolda meminta pelaku yang memviralkan berita bohong itu menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Anda minta maaf kepada polisi dan minta maaf kepada rakyat seluruh Indonesia ini karena bikin gaduh. Tapi dia jawabannya adalah 'Pak saya tetap mendukung'. Dia menjawab 'Pak kami tetap mendukung penegakan hukum yang dilakukan polisi'," katanya.