Polisi Tangkap 2 Pelaku Persekusi yang Ceburkan dan Telanjangi 2 Pemandu Karaoke

Antara
Polisi menangkap pelaku persekusi wanita pemandu lagu di Kabupaten Pesisir Selatan. (ANTARA/Polres Pesisir Selatan)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku persekusi terhadap dua pemandu lagu karaoke di salah satu kafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya berinisial AK (38) dan E (47).

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono mengatakan, pelaku pertama berinisial AK ditangkap pada Kamis (20/4/2023) pukul 05.28 WIB. Dia diamankan di Kampung Lakuak, Desa Dusun Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang.

Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar bersama Satreskrim Polres Pesisir Selatan. Sementara pelaku E yang juga berprofesi nelayan menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Tersangka E menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan dengan diantar keluarganya," ujarnya, Kamis (20/4/2023).

Selanjutnya kedua tersangka ditahan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

57 tahun lalu

Siaga! 1.456 Personel Gabungan Kawal Demo Nelayan di Pati Tanpa Senjata

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal