Polisi Tangani 5 Kasus Menghalangi Pemakaman Jenazah Covid-19 di Pasaman

Antara
Potongan video saat warga merebut jenazah Covid-19. (istimewa).

"Penolakan itu masing-masing dilakukan oleh pihak keluarga bersangkutan," katanya.

Dedi merincikan kasus penolakan tersebut, kejadian pertama di Kecamatan Bonjol terjadi sebelum lebaran Idul Fitri 1442 Hijrah, sedangkan dua Kecamatan lagi terjadi pada hari Ramadan setelah hari raya Idul Fitri," katanya.

"Empat kasus lagi di Tiga Kecamatan ini masih melengkapi bukti-bukti dan keterangan saksi dan lainnya," katanya.

Dia mengingatkan, terkait menghalang-halangi penaganan wabah penyakit menular itu sesuai dengan undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal