Polisi Tangani 5 Kasus Menghalangi Pemakaman Jenazah Covid-19 di Pasaman

Antara
Potongan video saat warga merebut jenazah Covid-19. (istimewa).

PASAMAN, iNews.id - Polisi menangani lima kasus menghalangi pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). Satu kasus sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Benar, ada lima kasus dalam perkara pidana terkait penolakan atau menghalangi petugas dalam melakukan pemakaman jenazah pasien Covid-19," kata Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah, Selasa (27/7/2021).

Dedi menambahkan, kejadian itu terjadi di tiga kecamatan wilayah Pasaman. Salah satunya di Kecamatan Bonjol.

"Selain menghalangi petugas dalam penanganan pemakaman jenazah Covid-19 ada juga yang membatalkan pemakaman secara protokol kesehatan Covid-19," kata dia.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, dua di Kecamatan Bonjol, satu di Kecamatan Lubuk Sikaping, satu di Kecamatan Tigo Nagari.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal