Polisi Paksa Putar Balik 1.982 Kendaraan selama PSBB Sumbar Tahap I

Antara
Ilustrasi PSBB (Istimewa)

Lebih lanjut Bayu mengatakan, nantinya Polda Sumbar akan terus memperketat pemeriksaan di perbatasan.

Untuk diketahui, kata Bayu, saat ini Pemprov Sumbar telah memperpanjang masa PSBB hingga 29 Mei 2020. Perpanjangan masa PSBB itu untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Selama PSBB, seluruh kendaraan baik yang akan masuk maupun keluar dari Sumbar akan tetap diberhentikan dan disuruh putar balik,” katanya.

Kendaraan yang diperbolehkan masuk ke Sumbar selama PSBB hanya kendaraan tertentu saja seperti kendaraan pengangkut sembako, logistik, BBM, alat kesehatan dan orang sakit yang dilengkapi surat serta tenaga medis sebagai pendamping di dalam kendaraan tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal