Polisi Kirim SPDP Anggota Moge HOG SBC Pengeroyok TNI ke Kejari Bukittinggi

Wahyu Sikumbang
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranerga, Dandim 0304 Agam dan Kajari Bukittinggi Sukardi (Wahyu Sikumbang/iNews)

Untuk diketahui, dua prajurit TNI dikeroyok oleh rombongan moge. Pengeroyokan dilakukan di Jalan Hamka depan sebuah toko pakaian Simpang Tarok, Tarok Dipo, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020). Korban merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam yakni Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Akibat pengeroyokan itu Serda MIS mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang. Keduanya dirawat di Rumah Sakit Tentara Bukittinggi.

Saat ini, para tersangka ditahan di Rutan Polres Bukittingi. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Ditangkap di Konter HP Jember

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Pemuda Dikeroyok dan Ditikam di Gowa, Pelaku Tersinggung Ditegur Knalpot Mobil Berisik 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal