Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Berkarung-Karung di Jalinsum Solok, 2 Pelaku Ditangkap

Miftahul Ghani
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menghitung karung-karung berisi ganja yang diamankan dari dua tersangka di Jalinsum Solok, Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: iNews/Miftahul Ghani)

Maulana Mukarom mengatakan, penangkapan kedua tersanhka bersama sejumlah karung besar berisi ganja kering ini merupakan pengembangan dari pengungkapan ganja ratusan kilogram di Sumatera Utara, pada bulan Januari lalu. Saat itu, petugas juga memusnahkan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Saat itu kami berhasil mengungkap 308 kg ganja dan pemusnahan ladang ganja di Mandailing Natal,” kata Kanit II Satnarkoba Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

AKP Maulana Mukarom mengatakan, petugas masih akan melakukan pengembangan atas kasus ini. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal